7 Perbedaan Pembiayaan Syariah dan Konvensional

  • Post author:
  • Post category:Islam

Kamu sering mendengar istilah pembiayaan syariah, tetapi tahukan kamu tentang perbedaan pembiayaan syariah dan konvensional? Jika kamu belum mengetahui perbedaannya, berikut ini akan kami jelaskan secara ringkas tentang perbedaan kedua pembiayaan perbankan dan lembaga keuangan tersebut.

Perbedaan utama dari pembiayaan syariah dan konvensional terletak pada pengeritan atau definisinya. Pembiayaan konvensional adalah pembiayaan yang dilakukan berdasarkan hukum perbankan yang disepakati secara nasional dan internasional.

Sedangkan pembiayaan syariah adalah aktivitas pebankan yang dijalankan berdasarkan hukum muamalah atau syariah agama Islam. Sumber dasar hukum yang digunakan dalam menjalankan pembiayaan syariah adalah Al-Qurโ€™an dan Hadist.

Perbedaan Pembiayaan Syariah dan Konvensional

Selain perbededaan dari definisinya ada perbedaan pembiayaan syarian dan konvensional lainnya, seperti :

Tujuan

Tujuan dari pembiayaan konvensional adalah untuk mencari keuntungan dengan bebas, sedangkan pada pembiayaan syariah didirikan dengan tujuan tidak berorientasi para keuntungan saya tetapi pada penerapan nilai-nilai syariah di dalamnya. Sehingga transaksi keuangan yang dijalankan oleh lembaga syariah tidak hanya duniawi tetapi juga aspek akhirat.

Prinsip

Perbedaan selanjutnya terletak pada prinsip yang dijalankan. Prinsip pembiayaan konvensional diatur dalam peraturan perbankan nasional dan internasional. Sedangkan prinsip pembiayaan syariah berdasarkan hukum islam yaitu Al-Qurโ€™an dan hadist dan diatur berdasarkan fatwa dari Ulama. Sehingga semua prinsip yang dijalankan lembaga keuangan syariah akan menganut prinsip islami.

Sistem Operasional

Pada bank konvensional proses pembiayaannya dilakukan dengan menerapkan suku bungan dan perjanjian diatur secara umum berdasarkan aturan perbankan nasional. Sedangkan pada bank syariah terdapat sebuah akad yang dijalankan antara bank dan nasabah untuk menentukan jumlah bagi hasil yang akan dikenakan. Sehingga pembiayaan bank syariah tidak ada bunga adanya adalah bagi hasil atau nisbah, karena untuk menghilangkan unsur riba dalam transaksinya.

Kesepakatan atau Perjanjian

Perbedaan pembiayaan syariah dan konvensional selanjutnya ada pada kesepakatan atau perjanjiannya. Pada pembiayaan konvensional menggunakan kesepakatan atau perjanjian hukum nasional, sedangkan pembiayan syariah berdasarkan akad dan hukum islam. Selain itu dalam pembiayaan syariah pada perjanjiannya juga terdapat rukun dan syarat sah yang harus ditunaikan agar akad yang terjadi bisa menjadi sah.

Proses Pengelolaan Dana

Perbedaan lainnya terletak pada proses pengelolaan dana, pada lembaga syariah akan menerapkan prinsip Islam dalam mengelola dananya. Semua dana yang dikelola pihak lembaga keuangan syariah harus digunakan untuk semua bisnis yang halal dan sesuai aturan islam. Untuk proses pengelolaan dana lembaga keuangan konvensional digunakan untuk berbagai kegiatan bisnis yang menguntungkan yang tidak melanggar undang-undang.

Sistem Bunga

Perbedaan pembiayaan syariah dan konvensional lainnya adalah pada sistem bunga. Untuk bank konvensional akan mengenakan suku bunga tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan bank syariah tidak menggunakan sistem bunga tetapi menggunakan nisbah atau sistem bagi hasil.

Pengelolaan Denda

Perbedaan selanjutnya adalah pada pengelolaan denda, pada lembaga keuangan konvensional denda akan dibebankan kepada nasabah dan besaran bunga akan semakin meningkat jika nasabah tidak bisa membayar tagihan tepat waktu.

Sedangkan untuk pembiayaan syariah tidak ada aturan beban denda yang dibebankan kepada nasabah saat tidak bisa membayar atau telat membayar. Tetapi lembaga syariah akan melakukan kesepakatan atau perundungan tentang kasus keterlambatan tersebut. Jika terdapat suatu denda pada kasus tertentu, uang denda nasabah akan dimasukan sebagai dana sosial dan tidak dinikmati oleh pihak bank atau lembaga syariah.