Pendidikan Formal Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Tingkatannya

  • Post author:
  • Post category:Umum

Pendidikan merupakan hak wajib untuk hidup setiap anak. Pendidikan ini akan menjadi penuntun kekuatan yang ada pada diri anak, sehingga mereka bisa menjadi manusia dan menjadi masyarakat yang berguna bagi negara serta dapat menjunjung norma setinggi tingginya. Dalam hal ini, pendidikan formal adalah salah satu yang utama. Lebih lanjut, simak penjelasan mengenai pendidikan formal berikut.

Apa Itu Pendidikan Formal ?

Jika didefinisikan, pendidikan formal merupakan jenis pendidikan berjenjang dan terstruktur yang dilaksanakan di sekolah dengan syarat tertentu yang ditetapkan pemerintah. Contoh paling mudahnya yaitu sekolah, yang menjadi lembaga pendidikan formal dan berkembang di masyarakat.

Adapun karakteristik dari pendidikan formal ini antara lain mempunyai kurikulum yang jelas, proses pendidikannya cukup lama, materi pembelajaran yang digunakan bersifat akademis, memberlakukan syarat tertentu bagi peserta didik, peserta didik mengikuti ujian formal, tenaga pengajar harus memenuhi kualifikasi tertentu, dan adanya pemberlakuan administrasi yang seragam.

Secara umum, penyelenggaraan pendidikan formal bisa berasal dari pihak pemerintah maupun swasta. Yang mana dalam pendidikan tersebut terdapat jenjang pendidikan yang jelas. Mulai dari jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Bahkan sekarang pemerintah memberlakukan peraturan wajib belajar 12 tahun untuk pendidikan formal tersebut.

Tujuan dan Manfaat Pendidikan Formal

Tujuan dari diselenggarakannya pendidikan formal yaitu untuk membantu lingkungan keluarga dalam mendidik dan mengajar, memperluas pengetahuan, serta memperbaiki tingkah laku peserta didik yang dibawa dari keluarga. Pendidikan formal juga bertujuan untuk membantu mengembangkan bakat anak. Manfaat yang bisa diperoleh antara lain:

  1. Melatih Kemampuan Akademis

Dengan mengikuti pendidikan formal, peserta didik akan melatih kemampuan akademis yang dimiliki. Kemampuan akademis ini mencakup memecahkan masalah, menghafal, logika, kemampuan analisis, dan masih banyak lagi. Berbekal kemampuan akademis yang mumpuni, tentu masalah yang dihadapi dalam kehidupan bisa diselesaikan dengan lebih baik dan lancar.

  1. Melatih Mental dan Fisik

Bukan hanya melatih kemampuan akademis saja, sekolah yang menjadi lembaga pendidikan formal dapat membantu melatih mental dan fisik siswa. Mental dan fisik peserta didik akan menjadi lebih baik seiring dengan proses belajar di sekolah secara terus menerus. Bahkan anak juga bisa menjadi lebih disiplin karena harus tiba di sekolah pada jam tertentu, kemudian pulang pada jam tertentu.

  1. Membentuk Identitas Diri

Manfaat dari pendidikan formal adalah membentuk identitas diri siswa. Identitas diri sendiri menjadi hal yang penting bagi setiap individu, ini dibutuhkan ketika seseorang ingin hidup bermasyarakat. Umumnya, mereka yang mampu membentuk identitas diri dengan baik berpeluang lebih besar untuk direkrut ketika melamar pekerjaan di suatu tempat.

  1. Membangun Jiwa Sosial

Ketika datang ke sekolah, anak akan bertemu dengan teman teman dan bersosialisasi. Sehingga pendidikan formal juga dapat menjadi ajang untuk membangun jiwa sosial mereka. Interaksi sosial ini akan membantu memperluas hubungan seorang siswa, yang mana nantinya akan sangat berguna ketika sudah lulus dan memasuki dunia kerja.

  1. Mengembangkan Diri dan Kreativitas

Melalui pendidikan formal, peserta didik juga bisa mulai mengembangkan diri dan kreativitasnya. Biasanya setiap sekolah menyediakan program ekstrakurikuler yang bisa diikuti sebagai sarana mengembangkan kreativitas tersebut. Atau setidaknya anak bisa mulai mengidentifikasi minat dan ketertarikan mereka di bidang tertentu.

Tingkat Pendidikan Formal

Jenjang pendidikan formal di Indonesia terbagi menjadi empat jenjang, yaitu jenjang usia dini, dasar, menengah, dan tinggi. Namun masa pendidikan wajib yang ditetapkan yaitu selama 12 tahun, yang dihitung dari jenjang Sekolah Dasar. Adapun empat tingkatan yang dimaksud yaitu sebagai berikut.

  1. Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD merupakan salah satu usaha pembimbingan yang mengarah pada anak dengan usia awal hingga 6 tahun. Pendidikan Anak Usia Dini menjadi salah satu cara untuk menstimulasi pendidikan. Ini berkaitan dengan pengembangan, perubahan, serta progress, guna mempersiapkan anak baik secara jasmani maupun rohani untuk menempuh jenjang pendidikan berikutnya.

PAUD memang tidak dimasukkan ke dalam program wajib belajar, meski begitu jenjang pendidikan ini penting bagi anak. Dalam hal ini, manfaat pendidikan formal adalah melatih cara berinteraksi mereka sejak dini. Karena di PAUD, anak akan diajak bermain sambil belajar hingga makan dan minum bersama teman sebayanya.

  1. Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar

Berikutnya ada pendidikan dasar, yang merupakan pendidikan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan oleh individu dalam bermasyarakat. Ini bisa berupa keterampilan, pengetahuan, dan pengembangan sikap dasar. Tujuannya adalah mempersiapkan siswa agar bisa memenuhi persyaratan dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.

Dikutip dari carakami.com, pendidikan dasar yang sesuai Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, yakni meliputi Taman Kanak Kanak dan Sekolah Dasar atau sederajat. Untuk TK atau Taman Kanak Kanak adalah bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, bagi anak usia 4-6 tahun. Dan Sekolah Dasar (SD) adalah tahap berikutnya dengan proses pembelajaran dari kelas 1-6 selama 6 tahun.

  1. Jenjang Pendidikan Menengah

Jenjang pendidikan menengah diselenggarakan untuk memperluas serta melanjutkan pendidikan dasar. Pendidikan formal ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat. Di sini siswa sudah bisa mengadakan hubungan timbal balik dengan masyarakat, lingkungan budaya dan alam yang ada di sekitarnya.

Dalam Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan menengah terdiri atas Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Ketika memasuki usia ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan dalam mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Sampai sinilah program wajib belajar 12 tahun diberlakukan.

  1. Jenjang Pendidikan Tinggi

Tingkatan yang keempat yaitu jenjang pendidikan tinggi, merupakan kelanjutan dari pendidikan menengah. Tujuan dari pendidikan formal adalah mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademik profesional. Diharapkan bahwa individu mampu mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Jenjang tersebut diselenggarakan oleh perguruan tinggi, universitas, institut, dan lembaga pendidikan lain yang sederajat. Pada level ini, individu akan dihadapkan dengan berbagai pilihan bidang studi yang ingin didalami. Mulai dari D3 (Diploma), S1 (Sarjana), S2 (Magister), spesialis, hingga doktor. Program pendidikan yang dijalankan tentu berbeda beda tergantung dari bidang studi yang dipilih.

Mengenai jenjang pendidikan tinggi ini dimuat dalam Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 19 dan 20. Dikatakan bahwa pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka, dimana perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Demikian penjelasan mengenai pendidikan formal. Beberapa contoh pendidikan formal ini antara lain TK (Taman Kanak Kanak), RA (Raudhatul Athfal), SD (Sekolah Dasar), MI (Madrasah Ibtidaiyah), SMP (Sekolah Menengah Pertama), MTs (Madrasah Tsanawiyah), SMA (Sekolah Menengah Atas), MA (Madrasah Aliyah), hingga SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang termasuk ke dalam wajib belajar 12 tahun.