Teori yang Biasanya Muncul pada Makalah Tentang HAM

Dalam sebuah makalah pasti tidak lepas dari adanya berbagai macam teori. Dimana teori ini berfungsi sebagai bahan acuan dalam membuat pandangan yang sistematis dalam segala macam penelitian. Dan tidak terkecuali tentang HAM. Dibawah ini beberapa teori yang muncul pada contoh makalah tentang HAM. Berikut ulasannya untuk anda.

Definisi HAM

Sebelum membahas mengenai teorinya, alangkah baiknya anda mengetahui mengenai apa itu HAM sebenarnya. Jadi HAM merupakan kependekan dari hak Asasi Manusia. HAM ini mencakup hak dasar yang dimiliki setiap manusia yang sesuai dengan kodratnya. Hak Asasi ini memiliki sifat yang melekat pada setiap insan, mulai dari dalam kandungan hingga mati.

Hak Asasi Manusia ini secara tertulis memang berada dalam Undang Undang dasar 1945 yang termaktub dalam Pasal 1 UU Nomor 39 tahun 1999, sehingga hak setiap individu telah dilindungi oleh Undang-Undang yang berlaku. Namun pada dasarnya hak-hak tersebut sudah ada dan sejak lahir dan diberikan secara langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa, atau yang disebut dengan HAK kodrati.

Ciri dari HAM

Berdasarkan dari penjelasan diatas, maka HAM ini memiliki ciri tidak pelru untuk dibeli ataupun di warisi. Sehingga hak-hak tersebut langsung otomatis akan dimiliki oleh setiap individu. HAM ini juga berlaku pada semua golongan dan tidak memandang jenis kelamin, agama, ras, suku maupun pandangan politik yang berbeda.

Dalam makalah tentang HAM, anda juga harus menjelaskan bahwa Hak Asasi Manusia tidak boleh dilanggar. Maksudnya adalah bahwa tidak ada satu orang pun yang memiliki hak untuk membatasi HAM individu lainnya. bahkan seseorang akan tetap mempunyai hak walaupun di negaranya membuat hukum yang tidak melindungi HAM orang lain.

Teori Muncul Dalam Makalah yang Membahas Seputar HAM

1. Teori Hukum Kodrati

Adanya pemikiran dari teori hukum kodrati pastinya tidak lepas dari pengaruh berbagai tulisan dari santo Thomas Aquinas. Menurutnya teori ini merupakan bagian dari hukum yang ditetapkan oleh Tuhan yang hanya bisa diketahui dan dipahami oleh penalaran manusia.

Aquinas ini meletakkan dasar-dasar spesifik yang membahas mengenai hak individu secara otonom. Menurutnya setiap individu telah dianugerahi identitas yang unik oleh Tuhannya. Namun dari gagasan yang dikemukakan Thomas Aquinas tersebut banyak mengundang kritikan, mayoritas menyatakan bahwa gagasan tersebut tidak empiris.

Namun setelah itu datanglah tokoh Grotius yang mengembangkan lebih lanjut gagasan yang dibuat oleh Aquinas. Ia menyatakan bahwa eksistensi hukum kodrati ini dapat diketahui melalui pemikiran yang benar. Sehingga teori ini dalam penulisan makalah akan digunakan sebagai teori penguat tentang eksistensi HAM yang dimiliki setiap individu.

2. Teori Positivisme atau Dikenal Juga dengan Teori Utilitarian

Salah satu tokoh yang menggagas teori utilitarian adalah John Austin. Menurutnya satu satunya hukum yang benar mengenai HAM yaitu segala sesuatu yang tertera dalam pemerintahan, serta kekuasaan politik yang ada di negara tersebut. Jadi teori positivisme ini menegaskan bahwa hak itu ada jika terdapat hukum yang mengaturnya.

3. Teori Keadilan

Teori selanjutnya yang ada dalam makalah HAM adalah dasar Keadilan. Gagasan ini muncul sebagai gebrakan dari teori sebelumnya. Ronald Dworkin dan temannya menjelaskan bahwa dalam kaitannya dengan HAM, teori keadilan ini sangat cocok untuk digunakan. Menurutnya pemerintahan harus sama dalam memperlakukan HAM masyarakatnya dimata hukum yang berlaku.

Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian diatas, bahwa pada dasarnya Hak Asasi Manusia antara individu satu dengan lainnya adalah sama. Dan tidak ada yang bisa mencabut hak-hak yang sudah melekat tersebut. Selain itu dengan adanya beberapa teori diatas juga menjadi salah satu penguat dari HAM serta sebagai acuan jika anda ingin membuat makalah yang berkaitan dengan HAM.