Biaya Cabut Kuku Di Rumah Sakit Termurah dan Aman

Kuku memiliki fungsi penting bagi jari kaki maupun tangan yakni melindungi sekaligus membentengi jaringan pada ujung jari dari virus atau bakteri. Apabila kuku bermasalah seperti kuku cantengan, berjamur dll, dibutuhkan proses penanganan yang tepat. Lalu berapa biaya cabut kuku di rumah sakit?

Prosedur cabut kuku dilakukan dengan benar bertujuan agar tidak menimbulkan infeksi yang bisa menyebabkan masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, prosedur pencabutan kuku dilakukan di klinik, puskesmas atau rumah sakit.

Prosedur dan Biaya Cabut Kuku Di Rumah Sakit

Kuku yang tidak dirawat akan mengalami penumpukan kotoran yang membuat kuku tumbuh tidak normal. Salah satu masalah kuku yang sering terjadi adalah cantengan yakni posisi kuku tumbuh hingga menusuk kulit dan menimbulkan rasa nyeri yang berlebihan. Apabila kondisi cantengan ini parah, dibutuhkan penangan secara medis.

Berikut prosedur cabut kuku yang benar:

  1. Pembiusan pada area kuku yang akan dicabut.

  2. Bagian yang bermasalah kemudian dipotong hingga pada bagian dasarnya.

  3. Untuk beberapa kasus tertentu, kuku dapat diangkat menyeluruh atau sebagian saja.

  4. Setelah pemotongan, kuku akan tumbuh kembali meskipun ukuran kuku akan lebih kecil dari yang sebelumnya.

Biaya cabut kuku di rumah sakit tergolong murah yakni sekitar Rp 50.000. Sedangkan untuk cabut kuku di puskesmas hanya Rp. 35.000 tanpa BPJS. Sebelum masalah kuku terjadi, sebaiknya rawat rutin kuku dengan memotong dan membersihkan kuku setiap tiga hari atau seminggu sekali.